Minggu, 10 Juli 2011

1. Usaha hiperaktif Buat Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) Bogor (1)

Sekarang saya percaya bahwa saya seseorang yang belajar banyak dari "melakukannya sendiri". Dua hari yang lalu saya sama sekali tidak mengerti apa itu SKCK dan cara buatnya gimana, tapi setelah ada "alarm" dan terpaksa pinter, yah dalam 1 hari surat pengantar pembuatan SKCK selesai juga.. fiuhhh.

Diri ini percaya suatu saat kebutuhan SKCK akan datang kembali, walaupun bisa diperpanjang, tidak ada salahnya saya bersiap-siap dengan kembali menuliskan bagaimana cara saya menyelesaikan pembuatan dokumen yang sangat penting bagi urusan travelling ini^^

Sebelum keluar rumah tuk mengembang tugas suci pembuatan SKCK, siapkan hal berikut ini (minimal) :
1. Pas foto berkerah 3x4 latar belakang merah (6 buah)
2. Fotokopi akte kelahiran (2 buah)
3. Fotokopi kartu keluarga (2 buah)
4. Fotokopi KTP (2 buah)
5. Fotokopi paspor (2 buah)
6. Fotokopi surat dari sponsor ato institusi (2 buah)

Setelah selesai surat-surat tersebut, mari mulai berkelana. Rutenya sebagai berikut:
1. (optional) hampiri sekretariat RT, minta pengantar tuk buat SKCK
2. (optional) hampiri sekretariat RW, bawa surat pengantar dari RT tuk dapetin pengantar dari RW

dua langkah awal jaid optional karena nantinya di tingkat kelurahan kita bisa nego supaya ga usah ke RT/RW dulu (tapi semua tergantung kemampuan yang dimiliki mulut anda, do you have a gifted word of mouth?)

3. Bawa surat dari RW ke kelurahan, buat surat pengantar dari kelurahan (max 1 jam)
4. Bawa surat kelurahan ke kecamatan (max 1 jam)
5. Bawa surat kecamatan ke polsek (max 1 jam)
6. Bawa surat polsek ke polres (max 2 jam), biaya Rp10.000,00

waktu pengurusan di polsek saya terpaksa harus menunggu keesokan harinya karena waktu saat itu sudah jam 2 dan pelayanan dibuka mulai jam 08:00 - 14:00, kecuali hari sabtu sampai jam 12:00.

Pastikan anda menerima rekomendasi yang diberikan polri, lengkap dengan dokumen fotokopian KTP, form isian dari polres, paspor, KK, akte kelahiran untuk nantinya diserahkan ke instansi berikutnya. Terima kasih kepada Polres Bogor yang sudah sangat baik hati membuat dokumen tersebut jadi satu sehingga tidak ada yang tercecer nantinya.

7. Bawa ke Polda Jawa Barat (bandung) /Mabes (Jakarta)

nah, intinya adalah kita harus membuat SKCK yang bisa mengeluarkannya dalam bahasa Inggris, bisa di Polda atau di Mabes, hanya saja pihak polres pasti bilang selanjutnya harus ke polda sesuai dengan juklak mereka. Walaupun begitu, pihak mabes masih menerima pembuatannya karena memang jaman dahulu pihak mabes lah yang punya jasa tersebut sebelum dialihkan ke polda.

Berdasarkan obrolan dengan Bapak polisi, nanti kita harus ke bagian interkom (kalo ga salah), bilang aja mau buat SKCK.

Cerita ini belum selesai, nanti saya sambung lagi setelah urusan mabes selesai ^^

0 comments:

Posting Komentar

Sepatah dua patah kata akan mendekatkan kita ^^