Kamis, 07 April 2011

4.Sertifikat Halal dari Dep. Agama?

Baru-baru ini ada berita yang cukup seru untuk dibahas, yaitu niat departemen Agama (depag) Republik Indonesia untuk dapat memberikan sertifikasi halal bagi industri. Dahulu hingga sekarang sertifikat dan sertifikasi halal di Indonesia dilakukan oleh LPPOM-MUI. Sejauh ini saya nilai cukup efektif dan relatif baik penyelenggaraannya. Keinginan depag untuk mengambil alih bukan dalam hal penilaian, namun hanya sekedar administrasi saja. Dari beberapa surat kabar, dikabarkan bahwa pihak MUI beranggapan daripada mengambil sebagian lebih baik mengambil semua penyelenggaraannya saja biar tidak usah repot.

Dari pandangan saya sebagai warga Indonesia, memang agak aneh mengapa hal yang sudah cukup baik dilaksanakan malahan mau diubah-ubah sedangkan masih banyak masalah yang jauh tertinggal namun terlihat kurang diprioritaskan. Saya juga takut, masalah halal kan memang masalah agama namun dengan terikatnya sertifikasi pada depag yang notabenenya pemerintah unsur uang dan politik akan mulai menjangkiti. Siapa bisa menjamin tidak adanya unsur uang dalam meloloskan suatu industri untuk terdaftar sebagai produk halal? Selama sistem pemerintahan belum stabil dan terjamin, saya pribadi masih kurang setuju dengan keinginan depag tersebut.

0 comments:

Posting Komentar

Sepatah dua patah kata akan mendekatkan kita ^^